PIMPINAN CABANG
PEMUDA MUSLIMIN INDONESIA
KABUPATEN TAKALAR
| Sebersih-Bersih Tauhid | Setinggi-Tinggi Ilmu | Sepandai-Pandai Siyasah |

Pemuda Muslim Takalar Tolak Tambang Pasir Laut di Galesong

PERNYATAAN SIKAP
PIMPINAN CABANG PEMUDA MUSLIMIN INDONESIA
KABUPATEN TAKALAR
NO: 02/B/PC-KT/SK/6/1438
Tentang
PENOLAKAN PERTAMBANGAN PASIR LAUT DI WILAYAH GALESONG DAN
GALESONG SELATAN

Sehubungan dengan adanya pengumuman Dinas Pengelolaan Lingkungan
Hidup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor: 660/632/I/DPLH tentang
Permohonan Izin Lingkungan Rencana Pertambangan Pasir Laut di Wilayah Ruang
Laut Kecamatan Galesong dan Galesong Selatan Kabupaten Takalar Provinsi
Sulawesi Selatan oleh PT. Lautan Phinisi Resources yang meminta saran, pendapat
serta tanggapan masyarakat. Maka kami dari Pimpinan Cabang Pemuda Muslimin
Indonesia Kabupaten Takalar dengan bentuk peryataan sikap, MENOLAK
PENAMBANGAN PASIR LAUT tersebut sebagaimana pertimbangan berikut:

1. Aktivitas Penambangan pasir di laut merupakan salah satu aktivitas yang
dilarang. Aktivitas ini melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 (revisi
atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007) tentang Pengelolaan Wilayah
Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

2. Penambangan Pasir tersebut dapat merusak ekosistem serta penurunan
organisme lingkungan laut.

3. Penambangan tersebut dapat menyebabkan abrasi skala besar. Diketahui saat
ini Wilayah Pesisir Galesong dan Galesong Selatan mengalami abrasi 30
sampai 1 meter tiap 2 tahunnya.

4. Penambangan 1000 Ha tersebut dapat menyebabkan penurunan
populasi/jumlah ikan sehingga memicu hilangnya mata pencaharian nelayan.

Demikian pernyataan Sikap Pimpinan Cabang Pemuda Muslimin Indonesia Kabupaten
Takalar dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Share this post :

Posting Komentar

 
Support : TurungkaNews | ArusMudaNews | Makassar Book Review | Komunitas Pena Hijau | PB PemudaMuslim | PW Sulsel
Copyright © 2017 - PC Pemuda Muslimin Indonesia Kab. Takalar - All Rights Reserved
Template by Cara Gampang Published by Cargam Template
Proudly powered by Blogger