PIMPINAN CABANG
PEMUDA MUSLIMIN INDONESIA
KABUPATEN TAKALAR
| Sebersih-Bersih Tauhid | Setinggi-Tinggi Ilmu | Sepandai-Pandai Siyasah |

Ketum PB: Pancasila Bagian dari Ajaran Islam


JAKARTA, Wawancara Rakyat Merdeka Online dengan Muhtadin Sabili, Ketua Umum Pimpinan Besar Pemuda Muslimin Indonesia di sela-sela pelaksanaan Konferensi Besar Pemuda Muslimin Indonesia di Lembang Bandung. 

Idiologi Pancasila merupakan bagian dari ajaran agama Islam. Sehingga tidak relevan bila ada pihak yang membedakan antara azas Pancasila dan Islam. Sedangkan Pancasila digali dari falsafah kehidupan masyarakat Indonesia yang beragama.

“Sehingga saat dijadikan dasar negara, sebagian besar penganut agama di negeri ini tidak keberatan dengan Pancasila,” kata Muhammad Muhtadin Sabili, di sela-sela acara Konferensi Besar Pimpinan Pusat Pemuda Muslimin Indonesia, pada Jumat (18/5/12), di Kabupaten Bandung.

Muhtadin berharap, Pancasila harus menjadi pandangan hidup masyarakat Indonesia dengan cara pandang yang beragam sesuai dengan latar belakang agama, budaya dan kultur masyarakat yang majemuk.

“Namun bila idiologi Pancasila dipaksakan dengan pemahaman penguasa, maka akan timbul gejolak di berbagai daerah sebagaimana yang terjadi ketika rezim Orde Baru,” tutur Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muslimin Indonesia.

Dia juga menyayangkan ada sebagian pihak yang berlindung di balik kemajemukan dan kebebasan dalam memeluk agama, padahal mereka malah meresahkan umat lainnya.”Seperti adanya aliran sesat di sejumlah agama. Hal itu menurut kami bertentangan dengan Pancasila, karena telah merugikan penganut agama yang sesungguhnya,” kata Muhtadin.

Aliran sesat terkadang berdampak pada anarkisme masa, padahal ajaran Islam sangat menentang segala bentuk kekerasan. Menghadapi kondisi demikian organisasi sayap Syarikat Islam Indonesia (SII) tetap berharap dialog merupakan solusi untuk memberikan pencerahan spiritual kepada penganut aliran sesat yang mengatas-namakan ajaran Islam.

Bila mereka bersikukuh dengan pemahamannya, maka tugas negara untuk melakukan tindakan terhadap para pengikut aliran tersebut. “Karena secara jelas negara mengatur kehidupan umat beragama, kalau mereka tetap pada keyakinannya, pilihanya adalah meninggalkan negeri ini,”ungkap Muhtadin. (CA-10/A-108)***

Wawancara ini juga dapat diakses di Pikiran Rakyat
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : TurungkaNews | ArusMudaNews | Makassar Book Review | Komunitas Pena Hijau | PB PemudaMuslim | PW Sulsel
Copyright © 2017 - PC Pemuda Muslimin Indonesia Kab. Takalar - All Rights Reserved
Template by Cara Gampang Published by Cargam Template
Proudly powered by Blogger